Mengenal BasisHukum & Inisiatif LEXNihki
BasisHukum adalah platform digital independen yang dibangun untuk menjawab tantangan aksesibilitas dokumen hukum di Indonesia. Proyek ini diinisiasi, dirancang, dan dikembangkan oleh Nihki Prihadi dengan tujuan utama mempermudah praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, aparat penegak hukum, dan masyarakat umum dalam menelusuri naskah peraturan perundang-undangan secara cepat, terstruktur, dan dapat diandalkan.
Visi & Misi
- Demokratisasi Akses Hukum: Menyediakan akses terhadap peraturan perundang-undangan Republik Indonesia secara terbuka, gratis, dan transparan.
- Teknologi Offline-First: Memungkinkan akses naskah hukum lengkap bahkan di daerah yang minim atau tanpa koneksi internet melalui aplikasi desktop Windows dan mobile.
- Struktur Data yang Rinci: Menyajikan peraturan bukan sekadar file PDF statis, melainkan dalam bentuk hierarki node digital (Bab, Bagian, Paragraf, Pasal, Ayat, hingga Penjelasan Pasal) yang interaktif dan mudah disalin.
Karakteristik & Integritas Sumber Data
Naskah peraturan dalam basis data BasisHukum dihimpun dari publikasi resmi kenegaraan Republik Indonesia, termasuk Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI), Tambahan Lembaran Negara (TLN), Berita Negara (BN), serta pangkalan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kementerian dan lembaga terkait.
Platform ini bersifat independen dan nirlaba-fokus yang didukung oleh donasi sukarela, langganan premium fitur produktivitas, serta penayangan iklan Google AdSense yang mematuhi standar etika periklanan digital.
Pengembang & Pengelola
Nihki Prihadi — Full-Stack Developer & Legal Tech Enthusiast.
Surel: support@basishukum.com | nihkiprihadi@gmail.com