1. Status Independensi Platform
BasisHukum (basishukum.com) dan aplikasi LEXNihki adalah platform teknologi hukum independen yang dikembangkan dan dikelola secara perorangan oleh Nihki Prihadi. Platform ini BUKAN merupakan situs web resmi pemerintah Republik Indonesia dan tidak berafiliasi langsung dengan lembaga kenegaraan mana pun.
2. Bukan Nasihat Hukum Resmi
Materi yang disajikan dihimpun dari sumber-sumber resmi (LNRI, TLN, BN, JDIH resmi) untuk tujuan referensi umum, riset akademis, dan edukasi publik. Konten ini bukan merupakan nasihat hukum resmi (legal advice).