undang-undang-nomor-38-tahun-2004
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan diterbitkan untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan dinamika ketatanegaraan modern, khususnya era otonomi daerah, tuntutan persaingan global, serta kebutuhan peningkatan partisipasi masyarakat. Sebagai prasarana transportasi vital yang menjadi urat nadi perekonomian nasional, pengaturan jalan memerlukan landasan hukum yang lebih kuat, terintegrasi, dan berorientasi pada pemerataan pembangunan, pertahanan keamanan, serta peningkatan kesejahteraan umum.
Kehadiran Undang-Undang ini memberikan kepastian hukum yang komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga pelaku usaha swasta. Dengan pembagian wewenang yang jelas dan pengaturan partisipasi badan usaha yang transparan, regulasi ini tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur jalan secara berdaya guna dan berhasil guna, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional secara berkeadilan.
68 Pasal • 10 Bab
Sesuai dengan ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, tidak ada hak cipta atas hasil karya berupa peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Naskah resmi peraturan berstatus sebagai Domain Publik.
Platform BasisHukum menyajikan naskah ini dalam format digital interaktif, pohon hierarki terindeks, dan pembacaan Offline-First untuk memudahkan riset hukum, edukasi publik, dan kepatuhan hukum masyarakat.