BasisHukum|undang-undang-dasar
KonstitusiNomor 3 Tahun 1945merubah_sebagian

undang-undang-dasar

Undang-Undang Dasar

Tanggal Ditetapkan2000-08-18
Tanggal Diundangkan2000-08-18
Total Bab / Pasal5 Bab, 25 Pasal
Sumber AutentikMAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT INDONESIA

Ringkasan & Pokok Pengaturan

Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Daftar Isi & Struktur Bab

25 Pasal • 5 Bab

PASAL
Pasal 18
Pasal 18A
Pasal 18B
Pasal 19
Pasal 20
Pasal 20A
Pasal 22A
Pasal 22B
BAB IXA - WILAYAH NEGARA
Pasal 25E
BAB X - WARGA NEGARA DAN PENDUDUK
Pasal 26
Pasal 27
BAB XA - HAK ASASI MANUSIA
Pasal 28A
Pasal 28B
Pasal 28C
Pasal 28D
Pasal 28E
Pasal 28F
Pasal 28G
Pasal 28H
Pasal 28I
Pasal 28J
BAB XII - PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA
Pasal 30
BAB XV - BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN
Pasal 36A
Pasal 36B
Pasal 36C
Keterbukaan Informasi & Hak Cipta Domain Publik

Sesuai dengan ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, tidak ada hak cipta atas hasil karya berupa peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Naskah resmi peraturan berstatus sebagai Domain Publik.

Platform BasisHukum menyajikan naskah ini dalam format digital interaktif, pohon hierarki terindeks, dan pembacaan Offline-First untuk memudahkan riset hukum, edukasi publik, dan kepatuhan hukum masyarakat.