KonstitusiNomor 2 Tahun 1945merubah_sebagian
undang-undang-dasar
Undang-Undang Dasar
Tanggal Ditetapkan1999-10-19
Tanggal Diundangkan1999-10-19
Total Bab / Pasal9 Pasal
Sumber AutentikMAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA,
Undang-Undang Dasar
Perubahan Pertama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
9 Pasal
Sesuai dengan ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, tidak ada hak cipta atas hasil karya berupa peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Naskah resmi peraturan berstatus sebagai Domain Publik.
Platform BasisHukum menyajikan naskah ini dalam format digital interaktif, pohon hierarki terindeks, dan pembacaan Offline-First untuk memudahkan riset hukum, edukasi publik, dan kepatuhan hukum masyarakat.