Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961

PENGUMPULAN UANG ATAU BARANG
KONSIDERANS

Menimbang:

a. bahwa pengumpulan uang atau barang dari Masyarakat perlu ditujukan kepada usaha-usaha pembangunan kesejahteraan sosial untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila;
b. bahwa berhubung peraturan-peraturan lama tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini, maka dianggap perlu mengadakan peraturan baru tentang pengumpulan uang atau barang.
DETAIL PERATURAN

Berikut detail Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961

META KETERANGAN
Judul Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961
SubJudul PENGUMPULAN UANG ATAU BARANG
Jenis Undang-Undang (UU)
Nomor 9
Tahun 1961
Tanggal Penetapan 10 Mei 1961
Tanggal Pengundangan 10 Mei 1961
Publikasi Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor Publikasi 214
Tahun Publikasi 1961
Penjelasan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor Penjelasan 2273
MODES
Fulltext List Penjelasan
TAGS
uu pengumpulan uang uu donasi uu 9 1961 uu no 9 1961 uu 9 tahun 1961 uu no 9 tahun 1961 uu sumbangan
SHARE
Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn Mail
PERATURAN TERKAIT
  1. PERSETUJUAN KONPENSI ORGANISASI PERBURUHAN INTERNASIONAL NO. 106 MENGENAI ISTIRAHAT MINGGUAN DALAM PERDAGANGAN DAN KANTOR-KANTOR
    Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1961