Wetboek van Strafrecht (WvS)

KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)
DETAIL PERATURAN

Berikut detail Wetboek van Strafrecht (WvS)

META KETERANGAN
Judul Wetboek van Strafrecht (WvS)
SubJudul KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)
Jenis Undang-Undang (UU)
Nomor 732
Tahun 1915
Tanggal Penetapan 15 Oktober 1915
Publikasi staatsblad
Penjelasan NA
POHON PERATURAN
BUKU KESATU
ATURAN UMUM
BAB IV
PERCOBAAN
Pasal 53
(1) Mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itu telah ternyata dan adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri.     
(2) Maksimum pidana pokok terhadap kejahatan, dalam hal percobaan dikurangi sepertiga.     
(3) Jika kejahatan diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, dijatuhkan pidana penjara paling lama lima belas tahun.     
(4) Pidana tambahan bagi percobaan sama dengan kejahatan selesai.     
Pasal 54
Mencoba melakukan pelanggaran tidak dipidana.      
TAGS
Pidana KUHP
SHARE
Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn Mail