Try: LISTMODE
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 21 TAHUN 2019
TENTANG
KARANTINA HEWAN, IKAN, DAN TUMBUHAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
BAB IV
PELAKSANAAN TINDAKAN KARANTINA
PELAKSANAAN TINDAKAN KARANTINA
Bagian Keenam
Media Pembawa yang Dikuasai Negara
Media Pembawa yang Dikuasai Negara
Pasal 71
»
(1) | Terhadap Media Pembawa yang: | |
(2) | Penguasaan oleh negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |