Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 617, 262, 16 Tahun 2018
HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2019
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 617, 262, 16 Tahun 2018
META | KETERANGAN |
---|---|
Judul | Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 617, 262, 16 Tahun 2018 |
SubJudul | HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2019 |
Jenis | SKB3M |
Nomor | 621 |
Tahun | 2018 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal Penetapan | 2 November 2018 |
Publikasi | NA |
Penjelasan | NA |
DAFTAR ISI
-
-
- DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
- MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI,
- KONSIDERANS
- DASAR HUKUM
- DIKTUM
-
--- PILIH DIKTUM ---
- KESATU - Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 sebagaimana...
- KEDUA - Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1440 Hijriyah, Hari Raya Idul Fitri 1440...
- KETIGA - Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan...
- KEEMPAT - Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mengurangi...
- KELIMA - Pelaksanaan Cuti Bersama bagi Pegawai Negeri Sipil dilakukan sesuai dengan...
- KEENAM - Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU bagi...
- KETUJUH - Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
- PENUTUP
-