Loading Offers..
-
-
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 59 TAHUN 2021
TENTANG
PELAKSANAAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA- DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
- PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
- KONSIDERANS
- DASAR HUKUM
- DIKTUM
-
BATANG TUBUH
-
- BAB I KETENTUAN UMUM
-
BAB II
PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
-
Bagian Kesatu
Pelindungan Sebelum Bekerja
- Paragraf 1 Umum
- Paragraf 2 Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen Penempatan
- Paragraf 3 Penetapan Kondisi dan Syarat Kerja
- Paragraf 4 Pemberian Sosialiasi dan Diseminasi Informasi
- Paragraf 5 Peningkatan Kualitas Calon Pekerja Migran Indonesia melalui Pendidikan dan Pelatihan Kerja
-
Bagian Kedua
Pelindungan Selama Bekerja
- Paragraf 1 Umum
- Paragraf 2 Pendataan dan Pendaftaran
- Paragraf 3 Pemantauan dan Evaluasi terhadap Pemberi Kerja, Pekerjaan, dan Kondisi Kerja
- Paragraf 4 Fasilitasi Pemenuhan Hak Pekerja Migran Indonesia
- Paragraf 5 Fasilitasi Penyelesaian Kasus Ketenagakerjaan
- Bagian Ketiga Pelindungan Setelah Bekerja
-
Bagian Keempat
Pelindungan Hukum, Sosial dan Ekonomi
- Paragraf 1 Pelindungan Hukum
- Paragraf 2 Pelindungan Sosial
- Paragraf 3 Pelindungan Ekonomi
-
Bagian Kesatu
Pelindungan Sebelum Bekerja
-
- PENUTUP
-