BAB II
PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Bagian Kesatu
Pelindungan Sebelum Bekerja
Paragraf 4
Pemberian Sosialiasi dan Diseminasi Informasi
Pasal 7
(1) Pemberian sosialiasi dan diseminasi informasi kepada pencari kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a paling sedikit memuat mengenai pasar kerja luar negeri, tata cara penempatan, kondisi dan syarat kerja luar negeri,     
(2) Pemberian informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh LTSA Pekerja Migran Indonesia.     
(3) Dalam hal LTSA Pekerja Migran Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (2) belum terbentuk, pemberian informasi dilakukan oleh Dinas Daerah Kabupaten/Kota dan/atau BP2MI.     
(4) Pemberian informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dengan melibatkan Pemerintah Desa.     
(5) Pemberian informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara daring atau luring.     
Pasal 8
»        
1. Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) berasal dari:     
a. Perwakilan Republik Indonesia di negara tujuan penempatan;     
b. Mitra Usaha di negara tujuan penempatan; dan/atau     
c. calon Pemberi Kerja.     
2. Informasi yang berasal dari Mitra Usaha dan calon Pemberi Kerja di negara tujuan penempatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c harus diverifikasi oleh Atase Ketenagakerjaan dan/atau pejabat dinas luar negeri yang ditunjuk di negara tujuan penempatan.     
PERATURAN TERKAIT
  1. BADAN BANK TANAH
    Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021
  2. PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN, DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2021
    Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021
  3. PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2015 TENTANG PIHAK PELAPOR DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
    Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2021
  4. STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
    Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
  5. PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK
    Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021