-
-
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 58 TAHUN 2022
TENTANG
BENTUK DAN TATA CARA PELAKSANAAN PIDANA DAN TINDAKAN TERHADAP ANAK- DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
- PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
- KONSIDERANS
- DASAR HUKUM
- DIKTUM
-
--- PILIH BAB ---
-
BATANG TUBUH
-
BAB I
KETENTUAN UMUM
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
2. | Hakim adalah hakim Anak. |
3. | Hakim Pengawas adalah hakim Anak yang juga ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan putusan pidana dengan syarat terhadap pembinaan di luar lembaga dan pelayanan masyarakat. |
4. | Jaksa adalah pejabat yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. |
6. | Pekerja Sosial adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai praktik pekerjaan sosial serta telah mendapatkan sertifikat kompetensi. |
8. | Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap Anak. |
9. | Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang selanjutnya disingkat LPKA adalah lembaga atau tempat Anak menjalani masa pidananya. |
10. | Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat LPKS adalah lembaga atau tempat pelayanan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi Anak. |
12. | Pejabat Pembina adalah petugas yang mempunyai kompetensi di bidang yang dibutuhkan oleh Anak sesuai dengan asesmen Pembimbing Kemasyarakatan. |
13. | Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia. |
Pasal 2
-
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2019 TENTANG EKONOMI KREATIF
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 -
PENEMPATAN DAN PELINDUNGAN AWAK KAPAL NIAGA MIGRAN DAN AWAK KAPAL PERIKANAN MIGRAN
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 -
PERLAKUAN PERPAJAKAN DAN/ATAU PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI BIDANG USAHA PERTAMBANGAN BATUBARA
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 -
PENYELENGGARAAN KEAMANAN, KESELAMATAN, DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA DAN WILAYAH YURISDIKSI INDONESIA
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 -
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSI
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022