Loading Offers..
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
META | KETERANGAN |
---|---|
Judul | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 |
SubJudul | PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM |
Jenis | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) |
Nomor | 1 |
Tahun | 2022 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal Penetapan | 12 Desember 2022 |
Nama Jabatan Penetapan | PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA |
Nama Pejabat Penetapan | JOKO WIDODO |
Tempat Pengundangan | Jakarta |
Tanggal Pengundangan | 12 Desember 2022 |
Nama Jabatan Pengundangan | MENTERI/SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Nama Pejabat Pengundangan | PRATIKNO |
Publikasi | Lembaran Negara Republik Indonesia |
Nomor Publikasi | 224 |
Tahun Publikasi | 2022 |
Penjelasan | Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia |
Nomor Penjelasan | 6832 |
POHON PERATURAN
-
-
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2022
TENTANG
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM- DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
- PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
- KONSIDERANS
-
Mengingat:
1. Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O17 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109); 3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6766); 4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia lahun 2022 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6803); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6804); 6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6805); 7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 223, Tambal:an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6831); - DIKTUM
-
BATANG TUBUH
-
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) diubah sebagai berikut: