Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2018
PEMBATASAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL-GENAP MENJELANG DAN SELAMA PENYELENGGARAAN ASIAN PARA GAMES 2018
KONSIDERANS
Menimbang:
a. | bahwa sesuai ketentuan Pasal 78 ayat (2) huruf n Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, Pemerintah Daerah dapat melakukan pembatasan kendaraan bermotor salah satunya melalui penerapan pembatasan lalu lintas dengan metode ganjil genap mengenai pengendalian lalu lintas pada ruas jalan; |
b. | bahwa berdasarkan hasil evaluasi, penerapan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap selama Asian Games 2018 berdampak pada peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang jalan dan pengendalian lalu lintas jalan, oleh karena itu untuk menjaga kesinambungan pola perjalanan masyarakat sekaligus untuk menyukseskan penyelenggaraan Asian Para Games 2018, perlu diterapkan kembali menjelang dan selama penyelenggaraan Asian Para Games 2018; |
c. | bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap Menjelang dan Selama Penyelenggaraan Asian Para Games 2018. |
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2018
META | KETERANGAN |
---|---|
Judul | Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2018 |
SubJudul | PEMBATASAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL-GENAP MENJELANG DAN SELAMA PENYELENGGARAAN ASIAN PARA GAMES 2018 |
Jenis | Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta (PERGUB DKI JAKARTA) |
Nomor | 92 |
Tahun | 2018 |
Tanggal Penetapan | 31 Agustus 2018 |
Tanggal Pengundangan | 31 Agustus 2018 |
Publikasi | Berita Daerah Provinsi |
Nomor Publikasi | 71030 |
Tahun Publikasi | 2018 |
Penjelasan | NA |
MODES
Fulltext ListLalu Lintas & kendaraan Bermotor Asian Para Games 2018 Sistem Ganjil-Genap
Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn Mail
-
PEMBATASAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL-GENAP
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018 -
BIAYA OPERASIONAL DAN BIAYA PENDUKUNG KEGIATAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 127 Tahun 2018 -
UPAH MINIMUM PROVINSI TAHUN 2019
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018 -
PEMBATASAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL-GENAP
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018 -
PEMBATASAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL-GENAP SELAMA PENYELENGGARAAN ASIAN GAMES 2018
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2018