Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2018
PEMBATASAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL-GENAP SELAMA PENYELENGGARAAN ASIAN GAMES 2018
KONSIDERANS
Menimbang:
a. | bahwa sesuai ketentuan Pasal 78 ayat (2) huruf n Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, Pemerintah Daerah dapat melakukan pembatasan kendaraan bermotor salah satunya melalui penerapan pembatasan lalu lintas dengan metode ganjil genap mengenai pengendalian lalu lintas pada ruas jalan; |
b. | bahwa dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Asian Games 2018 serta untuk memenuhi target waktu tempuh Atlit dari Wisma Atlit ke Venue, maka akan diberlakukan kebijakan perluasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap pada ruas jalan tertentu di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; |
c. | bahwa sebagai salah satu bentuk pengendalian lalu lintas pada ruas jalan sebagaimana dimaksud dalam huruf b telah dilakukan uji coba penerapan perluasan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada ruas jalan tertentu yang dimulai sejak tanggal 2 Juli sampai dengan 31 Juli 2018; |
d. | bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap uji coba penerapan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap sebagaimana dimaksud dalam huruf c berdampak pada peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang jalan dan pengendalian lalu lintas jalan; |
e. | bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games 2018; |
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2018
META | KETERANGAN |
---|---|
Judul | Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2018 |
SubJudul | PEMBATASAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL-GENAP SELAMA PENYELENGGARAAN ASIAN GAMES 2018 |
Jenis | Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta (PERGUB DKI JAKARTA) |
Nomor | 77 |
Tahun | 2018 |
Tanggal Penetapan | 31 Juli 2018 |
Tanggal Pengundangan | 1 Agustus 2018 |
Publikasi | Berita Daerah Provinsi |
Nomor Publikasi | 71025 |
Tahun Publikasi | 2018 |
Penjelasan | NA |
MODES
Fulltext ListLalu Lintas & kendaraan Bermotor Sistem Ganjil-Genap Asian Games 2018
Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn Mail
-
PEMBATASAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL-GENAP
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018 -
BIAYA OPERASIONAL DAN BIAYA PENDUKUNG KEGIATAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 127 Tahun 2018 -
UPAH MINIMUM PROVINSI TAHUN 2019
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018 -
PEMBATASAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL-GENAP
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018 -
PEMBATASAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL-GENAP MENJELANG DAN SELAMA PENYELENGGARAAN ASIAN PARA GAMES 2018
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2018