Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2018

PEMBATASAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL-GENAP SELAMA PENYELENGGARAAN ASIAN GAMES 2018
KONSIDERANS

Menimbang:

a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 78 ayat (2) huruf n Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, Pemerintah Daerah dapat melakukan pembatasan kendaraan bermotor salah satunya melalui penerapan pembatasan lalu lintas dengan metode ganjil genap mengenai pengendalian lalu lintas pada ruas jalan;
b. bahwa dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Asian Games 2018 serta untuk memenuhi target waktu tempuh Atlit dari Wisma Atlit ke Venue, maka akan diberlakukan kebijakan perluasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap pada ruas jalan tertentu di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
c. bahwa sebagai salah satu bentuk pengendalian lalu lintas pada ruas jalan sebagaimana dimaksud dalam huruf b telah dilakukan uji coba penerapan perluasan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada ruas jalan tertentu yang dimulai sejak tanggal 2 Juli sampai dengan 31 Juli 2018;
d. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap uji coba penerapan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap sebagaimana dimaksud dalam huruf c berdampak pada peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang jalan dan pengendalian lalu lintas jalan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games 2018;
DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2018

META KETERANGAN
Judul Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2018
SubJudul PEMBATASAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL-GENAP SELAMA PENYELENGGARAAN ASIAN GAMES 2018
Jenis Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta (PERGUB DKI JAKARTA)
Nomor 77
Tahun 2018
Tanggal Penetapan 31 Juli 2018
Tanggal Pengundangan 1 Agustus 2018
Publikasi Berita Daerah Provinsi
Nomor Publikasi 71025
Tahun Publikasi 2018
Penjelasan NA
MODES
Fulltext List
TAGS
Lalu Lintas & kendaraan Bermotor Sistem Ganjil-Genap Asian Games 2018
SHARE
Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn Mail
PERATURAN TERKAIT
  1. PEMBATASAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL-GENAP
    Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018
  2. BIAYA OPERASIONAL DAN BIAYA PENDUKUNG KEGIATAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
    Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 127 Tahun 2018
  3. UPAH MINIMUM PROVINSI TAHUN 2019
    Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018
  4. PEMBATASAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL-GENAP
    Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2018
  5. PEMBATASAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM GANJIL-GENAP MENJELANG DAN SELAMA PENYELENGGARAAN ASIAN PARA GAMES 2018
    Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2018