KOMPILASI HUKUM ISLAM

DETAIL PERATURAN

Berikut detail KOMPILASI HUKUM ISLAM

META KETERANGAN
Judul KOMPILASI HUKUM ISLAM
SubJudul
Jenis KHI
Nomor 1
Tahun 1991
Tanggal Penetapan 10 Juni 1991
Tanggal Pengundangan 10 Juni 1991
Publikasi NA
Penjelasan NA
POHON PERATURAN
BUKU KETIGA
HUKUM PERWAKAFAN
BAB II
FUNGSI, UNSUR-UNSUR DAN SYARAT-SYARAT WAKAF
Bagian Ketiga
Kewajiban dan Hak-hak Nadzir
Pasal 221
»        
(1) Nadzir diberhentikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan karena:     
a. meninggal dunia;     
b. atas permohonan sendiri;     
c. tidak dapat melakukan kewajibannya lagi sebagai Nadzir;     
d. melakukan suatu kejahatan sehingga dipidana.     
(2) Bilamana terdapat lowongan jabatan Nadzir karena salah satu alasan sebagaimana tersebut dalam ayat (1), maka penggantinya diangkat oleh Kepala Kantor Urutan Agama Kecamatan atas saran Majelis Ulama Kecamatan dan Camat setempat.     
(3) Seorang Nadzir yang telah berhenti, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sub a, tidak dengan sendirinya digantikan oleh salah seorang ahli warisnya.     
TAGS
Perdata Keluarga & Perkawinan Agama
SHARE
Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn Mail