KOMPILASI HUKUM ISLAM
DETAIL PERATURAN
Berikut detail KOMPILASI HUKUM ISLAM
META | KETERANGAN |
---|---|
Judul | KOMPILASI HUKUM ISLAM |
SubJudul | |
Jenis | KHI |
Nomor | 1 |
Tahun | 1991 |
Tanggal Penetapan | 10 Juni 1991 |
Tanggal Pengundangan | 10 Juni 1991 |
Publikasi | NA |
Penjelasan | NA |
POHON PERATURAN
-
-
KOMPILASI HUKUM ISLAM
-
--- PILIH BUKU ---
- BUKU KESATU HUKUM PERKAWINAN
- BUKU KEDUA HUKUM KEWARISAN
- BUKU KETIGA HUKUM PERWAKAFAN
- BATANG TUBUH
-
BUKU KETIGA
HUKUM PERWAKAFAN
HUKUM PERWAKAFAN
BAB II
FUNGSI, UNSUR-UNSUR DAN SYARAT-SYARAT WAKAF
FUNGSI, UNSUR-UNSUR DAN SYARAT-SYARAT WAKAF
Bagian Kedua
Unsur-unsur dan Syarat-syarat Wakaf
Unsur-unsur dan Syarat-syarat Wakaf
Pasal 219
(1) | Nadzir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 215 ayat (4) terdiri dari perorangan yang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: | |
(2) | Jika berbentuk badan hukum, maka Nadzir harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: | |
(3) | Nadzir dimaksud dalam ayat (1) dan (2) harus didaftar pada Kantor Urusan Agama Kecamatan setempat setelah mendengar saran dari Camat Majelis Ulama Kecamatan untuk mendapatkan pengesahan. |