KOMPILASI HUKUM ISLAM

DETAIL PERATURAN

Berikut detail KOMPILASI HUKUM ISLAM

META KETERANGAN
Judul KOMPILASI HUKUM ISLAM
SubJudul
Jenis KHI
Nomor 1
Tahun 1991
Tanggal Penetapan 10 Juni 1991
Tanggal Pengundangan 10 Juni 1991
Publikasi NA
Penjelasan NA
POHON PERATURAN
BUKU KETIGA
HUKUM PERWAKAFAN
BAB II
FUNGSI, UNSUR-UNSUR DAN SYARAT-SYARAT WAKAF
Bagian Kedua
Unsur-unsur dan Syarat-syarat Wakaf
Pasal 218
»        
(1) Pihak yang mewakafkan harus mengikrarkan kehendaknya secara jelas dan tegas kepada Nadzir di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf sebagaimana dimaksud dalam Pasal 215 ayat (6), yang kemudian menuangkannya dalam bentuk ikrar Wakaf, dengan disaksikan oleh sekurang-kurangnya 2 orang saksi.     
(2) Dalam keadaan tertentu, penyimpangan dan ketentuan dimaksud dalam ayat (1) dapat dilaksanakan setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan Menteri Agama.     
TAGS
Perdata Keluarga & Perkawinan Agama
SHARE
Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn Mail