Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2022
PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PRESIDEN TAHUN 2023
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2022
META | KETERANGAN |
---|---|
Judul | Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2022 |
SubJudul | PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PRESIDEN TAHUN 2023 |
Jenis | Keputusan Presiden (KEPPRES) |
Nomor | 26 |
Tahun | 2022 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal Penetapan | 23 Desember 2022 |
Nama Jabatan Penetapan | PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA |
Nama Pejabat Penetapan | JOKO WIDODO |
Publikasi | NA |
Penjelasan | NA |
DAFTAR ISI
-
-
- DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
- PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
- KONSIDERANS
-
Mengingat:
1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 3. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 186); - DIKTUM
-
--- PILIH DIKTUM ---
- KESATU - Menetapkan Rancangan Peraturan Presiden sebagaimana tercantum dalam Lampiran...
- KEDUA - Program Pen5rusunan Peraturan Presiden sebagaimana dimaksud dalam Diktum...
- KETIGA - Pemrakarsa melaporkan perkembangan realisasi penyusunan Rancangan Peraturan...
- KEEMPAT - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan verifikasi dan evaluasi atas...
- KELIMA - Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
- PENUTUP
-
Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp LinkedIn Mail
-
PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 2023
Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 -
CUTI BERSAMA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2023
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 -
PEMBENTUKAN TIM GABUNGAN INDEPENDEN PENCARI FAKTA PERISTIWA STADION KANJURUHAN MALANG
Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 -
PENETAPAN GAMBAR PAHLAWAN NASIONAL SEBAGAI GAMBAR UTAMA PADA BAGIAN DEPAN RUPIAH KERTAS NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 -
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1443 HIJRIAH/2022 MASEHI YANG BERSUMBER DARI BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI, NILAI MANFAAT, DAN DANA EFISIENSI
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2022