Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 43 Tahun 2021
PEDOMAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 43 Tahun 2021
META | KETERANGAN |
---|---|
Judul | Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 43 Tahun 2021 |
SubJudul | PEDOMAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN |
Jenis | KEPMENAKER |
Nomor | 43 |
Tahun | 2021 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal Penetapan | 21 April 2021 |
Nama Jabatan Penetapan | MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA |
Nama Pejabat Penetapan | IDA FAUZIYAH |
Publikasi | NA |
Penjelasan | NA |
DAFTAR ISI
-
-
- DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
- MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA,
-
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) huruf i, ayat (4), dan ayat (7) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan;
- DASAR HUKUM
- DIKTUM
-
--- PILIH DIKTUM ---
- KESATU - Pedoman uji kompetensi jabatan fungsional Pengawas Ketenagakerjaan bertujuan...
- KEDUA - Pedoman uji kompetensi jabatan fungsional Pengawas Ketenagakerjaan...
- KETIGA - Pedoman uji kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA tercantum...
- KEEMPAT - Segala pendanaan dalam penyelenggaraan uji kompetensi sebagaimana dimaksud...
- KELIMA - Sertifikat kompetensi yang telah diterbitkan oleh Direktur Jenderal...
- KEENAM - Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penetapan...
- KETUJUH - Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
- PENUTUP
-