Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 400 Tahun 2022
PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2023
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 400 Tahun 2022
META | KETERANGAN |
---|---|
Judul | Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 400 Tahun 2022 |
SubJudul | PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2023 |
Jenis | KEPGUB-SULUT |
Nomor | 400 |
Tahun | 2022 |
Tempat Penetapan | Manado |
Tanggal Penetapan | 28 November 2022 |
Nama Jabatan Penetapan | GUBERNUR SULAWESI UTARA |
Nama Pejabat Penetapan | OLLY DONDOKAMBEY |
Publikasi | NA |
Penjelasan | NA |
DAFTAR ISI
-
-
- GUBERNUR SULAWESI UTARA,
- KONSIDERANS
- DASAR HUKUM
- DIKTUM
-
--- PILIH DIKTUM ---
- KESATU - Menetapkan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 adalah...
- KEDUA - Upah Minimum Provinsi sebagaimana dimaksud diktum KESATU berlaku bagi...
- KETIGA - Ketentuan Upah Minimum dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Kecil dimana Upah...
- KEEMPAT - Bagi perusahaan yang tidak mampu dapat mengajukan penangguhan kenaikan upah...
- KELIMA - Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum yang telah...
- KEENAM - Perusahaan yang tidak melaksanakan Keputusan ini, akan diberikan sanksi...
- KETUJUH - Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.
- BATANG TUBUH
- PENUTUP
-