Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.44/431/Tahun 2018
UPAH MINIMUM DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI PAPUA TAHUN 2019
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.44/431/Tahun 2018
META | KETERANGAN |
---|---|
Judul | Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.44/431/Tahun 2018 |
SubJudul | UPAH MINIMUM DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI PAPUA TAHUN 2019 |
Jenis | KEPGUB-PAPUA |
Nomor | 431 |
Tahun | 2018 |
Tempat Penetapan | Jayapura |
Tanggal Penetapan | 22 November 2018 |
Nama Jabatan Penetapan | GUBERNUR PAPUA |
Nama Pejabat Penetapan | LUKAS ENEMBE, SIP, MH |
Publikasi | NA |
Penjelasan | NA |
DAFTAR ISI
-
-
- GUBERNUR PAPUA,
- KONSIDERANS
- DASAR HUKUM
- DIKTUM
-
--- PILIH DIKTUM ---
- KESATU - Menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi...
- KEDUA - Upah minimum tersebut Diktum KESATU adalah upah bulanan terendah, terdiri...
- KETIGA - Sektor yang belum termasuk dalam penetapan UMSP tersebut Diktum KESATU dapat...
- KEEMPAT - Upah minimum hanya berlaku bagi pekerja yang bekerja pada tingkat paling...
- KELIMA - Bagi pekerja dengan status tetap, maupun 1 (satu) tahun dalam masa...
- KEENAM - Peninjauan besarnya upah pekerja dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau...
- KETUJUH - Perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMP dan...
- KEDELAPAN - Bagi pekerja dengan sistem kerja borongan atau berdasarkan satuan hasil yang...
- KESEMBILAN - Bagi pekerja harian lepas, ditetapkan secara upah bulanan yang dibayarkan...
- KESEPULUH - Perusahaan yang mempunyai wilayah kerja lintas Kabupaten/Kota, pelaksanaan...
- KESEBELAS - Bagi perusahaan yang tidak mampu melaksanakan ketentuan upah minimum...
- KEDUABELAS - Bagi perusahaan yang menyusun struktur dan Skala upah harus memperhatikan...
- KETIGABELAS - Pada saat Keputusan ini mulai berlaku, Keputusan Gubernur Papua Nomor...
- KEEMPATBELAS - Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019.
- BATANG TUBUH
- PENUTUP
-