Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1258 Tahun 2018
UPAH MINIMUM KOTA BATAM TAHUN 2019
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1258 Tahun 2018
META | KETERANGAN |
---|---|
Judul | Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1258 Tahun 2018 |
SubJudul | UPAH MINIMUM KOTA BATAM TAHUN 2019 |
Jenis | KEPGUB-KEPRI |
Nomor | 1258 |
Tahun | 2018 |
Tempat Penetapan | Tanjungpinang |
Tanggal Penetapan | 21 November 2018 |
Nama Jabatan Penetapan | GUBERNUR KEPULAUAN RIAU |
Nama Pejabat Penetapan | NURDIN BASIRUN |
Publikasi | NA |
Penjelasan | NA |
DAFTAR ISI
-
-
- GUBERNUR KEPULAUAN RIAU,
- KONSIDERANS
- DASAR HUKUM
- DIKTUM
-
--- PILIH DIKTUM ---
- KESATU - Upah Minimum Kota Batam Tahun 2019.
- KEDUA - Upah Minimum Kota (UMK) Batam sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU adalah...
- KETIGA - Besaran UMK Batam sebagaimana dimaksud pada diktum KEDUA diberlakukan hanya...
- KEEMPAT - Perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMK tidak...
- KELIMA - Dengan ditetapkannya Keputusan ini, maka Keputusan Gubernur Kepulauan Riau...
- KEENAM - Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019.
- PENUTUP
-