Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1539 Tahun 2022
PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI ACEH TAHUN 2023
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1539 Tahun 2022
META | KETERANGAN |
---|---|
Judul | Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1539 Tahun 2022 |
SubJudul | PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI ACEH TAHUN 2023 |
Jenis | KEPGUB-ACEH |
Nomor | 1539 |
Tahun | 2022 |
Tempat Penetapan | Banda Aceh |
Tanggal Penetapan | 24 November 2022 |
Nama Jabatan Penetapan | Pj. GUBERNUR ACEH |
Nama Pejabat Penetapan | ACHMAD MARZUKI |
Publikasi | NA |
Penjelasan | NA |
DAFTAR ISI
-
-
- GUBERNUR ACEH,
-
Menimbang:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 9 ayat (4) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Minimum, Pasal 13 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, Pasal 6 ayat (1) huruf e Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan, surat Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-M /360/ H1.01.00/ XI/2022 tentang Penyampaian Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 serta Rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Aceh pada tanggal 22 November 2022, perlu menetapkan Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2023; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2023; - DASAR HUKUM
- DIKTUM
-
--- PILIH DIKTUM ---
- KESATU - Menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2023 sebesar...
- KEDUA - UMP Aceh Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu merupakan upah...
- KETIGA - Perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan...
- KEEMPAT - UMP Aceh Tahun 2023 berlaku bagi pekerja/buruh lajang di Aceh dengan masa...
- KELIMA - Bagi pekerja/buruh dengan masa kerja lebih dari 1 (satu) tahun dilakukan...
- KEENAM - Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP Aceh Tahun 2023...
- KETUJUH - Bagi Pengusaha yang tidak mampu membayar UMP Aceh Tahun 2023 sebagaimana...
- KEDELAPAN - UMP Aceh Tahun 2023 berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023.
- KESEMBILAN - Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
- PENUTUP
-