Lampiran Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor KEP/D/101/1978 Tahun 1978
TUNTUNAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA DI MASJID, LANGGAR DAN MUSHALLA
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Lampiran Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor KEP/D/101/1978 Tahun 1978
META | KETERANGAN |
---|---|
Judul | Lampiran Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor KEP/D/101/1978 Tahun 1978 |
SubJudul | TUNTUNAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA DI MASJID, LANGGAR DAN MUSHALLA |
Jenis | INERMIS |
Nomor | 101 |
Tahun | 1978 |
Tanggal Penetapan | 17 Juli 1978 |
Publikasi | NA |
Penjelasan | NA |
DAFTAR ISI
-
-
--- PILIH DIKTUM ---
- A - Pengertian.
- B - Keuntungan dan Kerugian menggunakan Pengeras Suara.
-
C - Fungsi Penggunaan Pengeras Suara Oleh Masjid, Langgar Dan Musholla.
Dari... -
D - Syarat-syarat Penggunaan Pengeras Suara.
Agar supaya pengeras suara di dalam... -
E - Pemasangan Pengeras Suara.
Untuk tercapainya fungsi Pengeras Suara seperti... -
F - Pemakaian Pengeras Suara.
Pada dasarnya suara yang disalurkan ke luar masjid... -
G - Hal yang harus dihindari.
Untuk mencapai pengaruh kepada masyarakat dan... -
H - Suara dan Kaset.
Seperti diuraikan di depan, suara yang dipancarkan melalui... - I - Pengeras suara pada Masjid, Langgar atau Mushalla di Kampung.
- PENUTUP